JAKARTA, geografyi.com – Aktivitas pertambangan PT Indonesia Mas Mulia (IMM) di kawasan hutan Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, kembali menuai protes setelah perusahaan yang dikaitkan dengan pengusaha Beni Laos itu diduga mengerahkan alat berat untuk menggusur perkebunan warga tanpa pemberian kompensasi.
Sejumlah warga mengaku tanaman produktif mereka, termasuk sekitar 100 pohon kelapa yang menjadi sumber penghidupan utama, diratakan saat perusahaan membuka lahan untuk operasi tambang. Total area terdampak dilaporkan mencapai 10–11 hektare. Warga menilai perusahaan bertindak sewenang-wenang karena seluruh tanaman hilang tanpa ganti rugi.
Tim advokasi YLPAI cabang Bacan bersama jurnalis yang melakukan survei lapangan menyebut PT IMM terus melakukan pengerjaan menggunakan ekskavator meski keluhan warga tak digubris. Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila perusahaan tetap mengabaikan upaya penyelesaian damai.
Pihak YLPAI menyatakan lahan yang digusur bukan sekadar aset tanah, tetapi penopang ekonomi keluarga di Desa Yaba. Hilangnya tanaman produktif membuat warga menghadapi ketidakpastian pendapatan. Mereka mendesak perusahaan menunjukkan tanggung jawab sosial dan etika bisnis, serta menghentikan praktik yang dianggap merugikan masyarakat lokal.
Kasus ini kini menjadi perhatian organisasi lingkungan dan lembaga advokasi yang menilai konflik lahan semacam ini berpotensi berulang selama perusahaan mengabaikan hak masyarakat adat serta kewajiban kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.
Red GEOGRAFLYI


Social Footer