Papua, geografyi.com - Jika diperhatikan pada peta, garis batas antara Indonesia dan Papua Nugini tampak hampir lurus dari utara ke selatan. Namun di bagian tengah terdapat lekukan yang menyerupai bentuk “gigitan”. Fenomena ini bukan kebetulan, melainkan hasil perundingan kolonial pada abad ke-19.
Pada masa itu, wilayah Papua dikuasai dua kekuatan besar: Belanda di bagian barat (kini Indonesia) dan Inggris di bagian timur (kini Papua Nugini). Kedua negara kolonial ini sempat bersengketa mengenai batas wilayah yang tepat, terutama di kawasan pedalaman yang sulit dijangkau.
Pada tahun 1893, Inggris mengusulkan perubahan garis batas kepada Belanda. Alasannya sederhana: patroli pasukan Inggris di perbatasan harus melewati sungai yang berkelok-kelok, sehingga membutuhkan jalur yang lebih jelas dan mudah diikuti. Inggris mengusulkan agar batas wilayah mengikuti aliran sungai tersebut agar kontrol keamanan lebih efektif.
Usulan itu disetujui Belanda, sehingga garis perbatasan yang semula lurus diubah dengan mengikuti lekuk sungai. Hasilnya adalah bentuk batas yang tampak seperti “gigitan” pada peta hingga saat ini.
Warisan kolonial tersebut kemudian tetap diadopsi oleh Indonesia dan Papua Nugini setelah keduanya merdeka. Lekukan itu pun menjadi salah satu ciri khas geografis yang membedakan garis batas kedua negara di Pulau Papua.
Red GEOGRAFLYI

Social Footer