JAKARTA, geografyi.com - Fenomena unik muncul ketika Indonesia, yang disebut mengalami penjajahan Belanda hingga ratusan tahun, tidak mengadopsi bahasa Belanda sebagai bahasa nasional. Berbeda dengan negara-negara Amerika Latin, Karibia, Malaysia, hingga Singapura yang tetap menggunakan bahasa kolonial, Indonesia justru menetapkan bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa Indonesia sebagai identitas kebangsaan.
Sejumlah ahli menjelaskan, meskipun kontak dengan Belanda dimulai sejak kedatangan ekspedisi Cornelis de Houtman pada 1596, bahasa Belanda tidak pernah benar-benar dipaksakan secara menyeluruh. Pada era VOC yang berlangsung lebih dari dua abad, Belanda lebih fokus pada perdagangan dan penguasaan ekonomi ketimbang penyebaran bahasa. Bahasa Melayu tetap menjadi penghubung antarwilayah Nusantara, digunakan dalam aktivitas pasar, birokrasi lokal, hingga hubungan antarsuku.
Ketika pemerintah kolonial menggantikan VOC pada abad ke-19, bahasa Melayu semakin menguat melalui literatur, pers, dan gerakan intelektual. Belanda memilih menggunakan bahasa ini untuk mempermudah administrasi kolonial, terutama dalam pendidikan dasar bagi pribumi. Bahasa Belanda hanya diajarkan kepada kalangan bangsawan dan kelompok elite yang dianggap menguntungkan kepentingan kolonial. Akibatnya, saat memasuki abad ke-20, penetrasi bahasa Belanda baru mulai diperluas, namun sudah terlambat karena bahasa Melayu terlanjur mengakar.
Momentum terbesar terjadi pada 1928 saat Sumpah Pemuda mengikrarkan “bahasa Indonesia” sebagai bahasa persatuan. Keputusan historis ini menjadi pukulan telak bagi Belanda, menandai kegagalan mereka menjadikan bahasa kolonial sebagai bahasa utama. Pada Proklamasi 1945, bahasa Indonesia langsung digunakan sebagai bahasa negara, menegaskan independensi identitas bangsa.
Penolakan alami masyarakat terhadap penjajahan ikut mempercepat pudarnya penggunaan bahasa Belanda. Sentimen negatif terhadap masa kolonial membuat bahasa Belanda jarang diwariskan antar generasi. Data menunjukkan, hanya sekitar dua persen penduduk Indonesia yang menguasai bahasa Belanda pada masa kemerdekaan, sebagian besar berasal dari kalangan elite.
Meski tidak menjadi bahasa nasional, jejak Belanda tetap tertinggal dalam ribuan kosakata bahasa Indonesia, khususnya istilah teknis, administrasi, hingga nama-nama benda sehari-hari. Bahasa Belanda kini hanya dipelajari di institusi akademik tertentu, terutama untuk kebutuhan studi hukum, sejarah, dan filologi.
Pengalaman panjang kolonialisme justru menguatkan tekad Indonesia membangun bahasa sendiri bahasa yang tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga simbol persatuan dan kemerdekaan nasional.
Red GEOGRAFLYI


Social Footer